Museum Provinsi Kalimantan Barat merupakan museum umum yang dirintis sejak tahun 1974 oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melalui Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Permuseuman Kalimatan Barat. Museum diresmikan pada 4 Oktober 1983 oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak itu Museum Provinsi Kalimantan Barat dibuka untuk umum. Kelembagaan museum diresmikan pada 2 April 1988 oleh Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Museum Negeri Provinsi Kalimantan Barat menjadi Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya sejak 9 Januari 1991, Museum Provinsi Kalimantan Barat berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis. Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3952) dan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 365 Tahun 2001, Museum Provinsi Kalimantan Barat merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian sejak tanggal 6 Februari 2013, Museum Provinsi Kalimantan Barat menjadi Unit Pengelola Teknis. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Jenis koleksi yang ditampilkan di museum berupa geologika, biologika, etnografika, arkeologika, historika, numismatika, filologika, keramologika, seni rupa, seni kriya, dan teknologika. Museum juga memiliki koleksi unggulan berupa nekara.
Website : -
Phone : (0561) 734600
Email : museum@kalbarprov.go.id