Museum Rumah Adat nan Baanjuang merupakan museum umum yang didirikan pada 1 Juli 1935 oleh seorang Belanda bernama Mr. Mondelar Countrolleur. Bangunan museum pada awalnya merupakan Rumah Adat nan Baanjuang (rumah gadang) yang berada di area kebun binatang. Bangunan museum berbentuk rumah adat Minangkabau yang merupakan Rumah Gadang Bagonjong Gajag Maharam dan memiliki 9 ruang dengan anjuang pada bagian kiri dan kanan, dengan luas bangunan 2.798 m2.
Hampir semua bahan bangunan masih terlihat sisi tradisionalnya, seperti atap bangunan dari ijuk, dinding kayu, atau bambu serta berlantai kayu. Rangkiang (lumbung) Padi sebagai salah satu ciri rumah adat Minangkabau juga dibangun pada tahun 1956. Kepemilikan dan pengelolaan museum saat ini dipegang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi.
(Sumber : Katalog Museum Indonesia - Dit. PCBM)
Museum Rumah Adat nan Baanjuang merupakan museum umum yang didirikan pada 1 Juli 1935 oleh seorang Belanda bernama Mr. Mondelar Countrolleur. Bangunan museum pada awalnya merupakan Rumah Adat nan Baanjuang (rumah gadang) yang berada di area kebun binatang. Bangunan museum berbentuk rumah adat Minangkabau yang merupakan Rumah Gadang Bagonjong Gajag Maharam dan memiliki 9 ruang dengan anjuang pada bagian kiri dan kanan, dengan luas bangunan 2.798 m2.
Hampir semua bahan bangunan masih terlihat sisi tradisionalnya, seperti atap bangunan dari ijuk, dinding kayu, atau bambu serta berlantai kayu. Rangkiang (lumbung) Padi sebagai salah satu ciri rumah adat Minangkabau juga dibangun pada tahun 1956. Kepemilikan dan pengelolaan museum saat ini dipegang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi.
(Sumber : Katalog Museum Indonesia - Dit. PCBM)
Website : -
Phone : 0752- 21029
Email : pariwisata@bukittinggikota.go.id