Merupakan kegiatan pelestarian informasi cagar budaya di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini dimulai sejak tahun 2015 yang terdiri dari beberapa aktivis cagar budaya, arkeolog, antropolog dan arsitektur.
Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Merupakan kegiatan pelestarian informasi cagar budaya di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini dimulai sejak tahun 2015 yang terdiri dari beberapa aktivis cagar budaya, arkeolog, antropolog dan arsitektur.
Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Wisma Karya Cianjur
Gereja Santor Petrus
Vihara Bumi Pharsija Cianjur
Website : -
Phone : +62 895366912345
Email : info@iheritage.id